Sejak Cimahi menjadi pemerintahan
kota semenjak tahun 2001, telah dirasakan bahwa industri yang berkembang sudah
tidak mendapatkan lagi dukungan sumber daya alam sehingga pada tahun 2004
pemerintahan Kota Cimahi melakukan riset bekerja sama dengan Institut Teknlogi
Bandung (ITB), yang merekomendasikan bahwa Kota Cimahi harus menegmbangkan
Teknologi Informasi. Sehingga pada tahun 2005 dideklarasikan “Cimahi Cyber
City”. Namun
pada perkembangannya pada tahun 2009 hasil riset yang dilakukan oleh PT.
Sembilan Matahari merekomendasikan bahwa Kota Cimahi harus mengembangkan
Animasi dan Film. Sejalan dengan perkembangan di dunia dengan fenomena Industri
Kreatif, maka Pemerintah Kota Cimahi mendeklarasikan untuk mengembangkan
Industri Kreatif dengan 3 bidang utama yaitu : Animasi, ICT, dan Film. Hal
tersebut di dukung oleh sumber daya manusia dan potensi pasar yang besar. Maka
untuk mendukung rencana tersebut pemerintah kota melaksanakan FGD Industri
Kreatif yang pertama yang tujuannya menghimpun pelaku kreatif. Ternyata
hasilnya cukup menjanjikan karena jumlah pelaku kraeatif cukup signifikan dan
memiliki kemampuan yang baik.
Pada
FGD kedua yang dilaksanakan pada tanggal 29 Sptember 2009 maka dientuklah
Cimahi Creative Assosiation atauu yang disebut CCA yang merupakan wadah bagi
para pelaku industri kreatif. Pada FGD ke-3, tanggal 28 Oktober 2009,
kelembagaan dan kepengurusan CCA diresmikan dengan SK Walikota No.530/KEP 304 –
PENMO/ 2009 yang dikukuhkan oleh Walikota Cimahi Ir. H. M. Itoc Tochija, MM.
Dalam
pengukuhan itu CCA yang diketuai oleh Rudy Suteja, yang juga menjabat sebagai
Presiden Direktur baros Creative Partner, akan dibanu oleh wakilnya yang
berjumlah 7 orang yang mewakili 7 sektor industri kreatif yaitu: Film &
Fotografi, ICT, Animasi/komik/game, Kerajinan & Seni, Desain, Fashion, dan
wisata. Diharapkan CCA akan mendukung pembentukan Cimahi yang merancang diri
sebagai Cyber Creative City dan ditandai dengan berdirinya sebuah gedung megah
sebagai pusat kreativitas dan aktivitas komunitas kreatif di Cimahi. Sedangkan
pada FGD keempat CCA menyusun Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART),
serta rencana kerja tahun berikutnya.
2 komentar:
Alvittop.blogspot.com
Ada bbrp anak didik yg PKL di CCA Cimahi, menurut laporan anak2 mereka tidak diberi tugas sama sekaki dan terkesan dibiarkan. Bagaimana tanhgung jawab pihak pengelola, sudah menerima siswa PKL tetaoi tidak dibekali dengan ilmu yg mumpuni.
Posting Komentar