Senin, 11 Mei 2015

Sejarah Singkat Cimahi Creative Association (CCA)

  
Sejak Cimahi menjadi pemerintahan kota semenjak tahun 2001, telah dirasakan bahwa industri yang berkembang sudah tidak mendapatkan lagi dukungan sumber daya alam sehingga pada tahun 2004 pemerintahan Kota Cimahi melakukan riset bekerja sama dengan Institut Teknlogi Bandung (ITB), yang merekomendasikan bahwa Kota Cimahi harus menegmbangkan Teknologi Informasi. Sehingga pada tahun 2005 dideklarasikan “Cimahi Cyber City”.
Namun pada perkembangannya pada tahun 2009 hasil riset yang dilakukan oleh PT. Sembilan Matahari merekomendasikan bahwa Kota Cimahi harus mengembangkan Animasi dan Film. Sejalan dengan perkembangan di dunia dengan fenomena Industri Kreatif, maka Pemerintah Kota Cimahi mendeklarasikan untuk mengembangkan Industri Kreatif dengan 3 bidang utama yaitu : Animasi, ICT, dan Film. Hal tersebut di dukung oleh sumber daya manusia dan potensi pasar yang besar. Maka untuk mendukung rencana tersebut pemerintah kota melaksanakan FGD Industri Kreatif yang pertama yang tujuannya menghimpun pelaku kreatif. Ternyata hasilnya cukup menjanjikan karena jumlah pelaku kraeatif cukup signifikan dan memiliki kemampuan yang baik.
Pada FGD kedua yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2009 maka dientuklah Cimahi Creative Assosiation atauu yang disebut CCA yang merupakan wadah bagi para pelaku industri kreatif. Pada FGD ke-3, tanggal 28 Oktober 2009, kelembagaan dan kepengurusan CCA diresmikan dengan SK Walikota No.530/KEP 304 – PENMO/ 2009 yang dikukuhkan oleh Walikota Cimahi Ir. H. M. Itoc Tochija, MM.

Dalam pengukuhan itu CCA yang diketuai oleh Rudy Suteja, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur baros Creative Partner, akan dibantu oleh wakilnya yang berjumlah 7 orang yang mewakili 7 sektor industri kreatif yaitu: Film & Fotografi, ICT, Animasi/komik/game, Kerajinan & Seni, Desain, Fashion, dan wisata. Diharapkan CCA akan mendukung pembentukan Cimahi yang merancang diri sebagai Cyber Creative City dan ditandai dengan berdirinya sebuah gedung megah sebagai pusat kreativitas dan aktivitas komunitas kreatif di Cimahi. Sedangkan pada FGD keempat CCA menyusun Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta rencana kerja tahun berikutnya.

Posted by Agus Hermansyah



0 komentar:

Posting Komentar